Sabtu, 27 Oktober 2012

Netiquette



Terdapat beberapa definisi tentang netiquette, yaitu :

a. Etika dalam menggunakan Internet

b. Aturanaturan/kebiasaan/etika/etiket umum yg berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.

Sebenarnya Netiquette terdiri dari dua kata yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Banyak orang mengartikan sebagai berperilaku sesuai etiket saat tersambung ke jaringan internet, entah itu saat berinteraksi di forum, mailing list, maupun blog. Di dalam internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di dalamnya.
Dalam kasus tertentu pelanggaran etika dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun lembaga/organisasi. Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Spamming, Pirating, Cracking dan sejenisnya) terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional. 
Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.



Beberapa aturan yang ada pada Netiquete ini adalah:

1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer, dengan memasang anti virus atau personal firewall

2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga dengan mudah mengupload data pribadi

3. Menghargai pengguna lain di internet, caranya sederhana, yaitu :
a. jangan membiasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalnya      melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit 1

c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.

d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriakteriak pada komunitas sesungguhnya.


Aturan Inti Netiquette :

1. Kita semua manusia, bahkan saat berada di Internet sekalipun.

Ingatkan orang lain jika melakukan flaming. Flaming adalah ketika seseorang atau sekelompok orang mengekspresikan halhal negatif mengenai situasi tertentu. Alasan untuk mengingatkan orang yang melakukan hal ini adalah karena beberapa orang mungkin tidak tahu jika orang tersebut sedang melakukan flaming.

2. Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online.

Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buruburu menyimpulkan sesuatu.

3. Ingatlah di mana berada ketika sedang online.

Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama.

4. Hormatilah orang lain ketika Anda sedang online.



Sumber : http://light-ichone.blogspot.com/2011/09/pengertian-netiquette.html

Kesimpulan 
Netiquette adalah etika atau aturan - aturan dalam menggunakan internet yang berlaku dibelahan dunia manapun dan harus dipatuhi oleh penggunanya.
Hal yang paling utama dari netiquette adalah :
  • jangan menggunakan informasi secara sembarang, seperti perilaku plagiat dimana karya seseorang diambil secara tidak bertanggung jawab dan dijadikan seakan - akan karya hasil sendiri.
  • jangan melakukan kejahatan dengan menggunakan internet, seperti pencurian no kartu kredit.
  • jangan melakukan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan), junking (memasang post yang tidak berguna) saat sedang melakukan kegiatan berforum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar