Konsepsi ilmu budaya dasar berasal dari kata Humanities yang berasal dari bahasa latin yaitu, manusiawi, berbudaya, dan halus. The Humanities erat hubungannya dengan nilai-nilai norma dalam kehidupan manusia. Inti dari Humanities ini adalah mempelajari semua masalah tentang manusia dan kebudayaan.
Tujuan utama dari Ilmu Budaya Dasar ini adalah memperluas pemikiran manusia tentang masalah budaya. Dengan adanya ilmu budaya dasar ini kita diharapkan bisa mendapatkan pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia yang bisa kita kembangkan dan melestarikannya.
Selain tujuan utama tersebut, masih banyak lagi tujuan-tujuan dari Ilmu Budaya Dasar tersebut diantaranya :
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya dikenal luar saja.
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain.
3. Sebagai bekal penting dalam hidup bergaul.
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia.
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya.
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut serta mengembangkan budaya bangsa serta melestarikannya.
7. Tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan.
8. Mengetahui perilaku manusia dan bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia.
9. Tanggap pada hasil budaya manusia secara mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang dibuatnya.
10. Sebagai calon pemimpin bangsa dan ahli dalam disiplin ilmu supaya tidak jatuh dalam sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku.
11. Mengembangkan daya kritis pada persoalan kemanusiaan dan kebudayaan agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
12. Menambah kemampuan untuk menanggapi masalah nilai - nilai budaya dalam masyarakat.
13. Agar dapat memenuhi tuntutan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya Dharma Pendidikan.
Ilmu Budaya Dasar memiliki ruang lingkup, ruang lingkup dalam budaya dasar antara lain :
· Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat di dekati dengan menggunakan pengetahuan budaya ( the humanities ).
· Hakekat manusia yang satu sama lain atau universal akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Latar belakang munculnya Ilmu Budaya Dasar di Indonesia adalah :
1. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan segala keanekaragaman lainnya.
2. Kemajuan IPTEK yang dapat memberikan pengaruh negatif terhadap perkembangan budaya di Indonesia.
3. Pengaruh budaya lain, seperti pengaruh budaya barat yang cukup negatif bagi bangsa Indonesia.
4. proses pembangunan yang sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif terjadinya perubahan sistem dan nilai budaya.
5. era globalisasi juga sangat berpengaruh terhadap kebudayaan kita, masuknya kebudayaan luar lebih banyak dikenal oleh masyarakat khususnya masyarakat kota daripada kebudayaan sendiri.
Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan menjadi:
· Ilmu-ilmu Alamiah yang bertujuan mengetahui keteraturan yang terdapat dalam alam semesta dengan cara menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
· Ilmu-ilmu social yang bertujuan untuk mempelajari keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.
· Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.
Jadi, dengan pengertian diatas kita sebagai pelaku kebudayaan itu sendiri mampu mempertahankan dan tetap melestarikan kebudayaan Indonesia. Hal ini yang perlu kita tanamkan dalam diri kita semua sebagai penerus generasi bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar